Kamis, 18 Juli 2019

INDAHNYA BERDAGANG DENGAN ALLAH ﷻ





INDAHNYA BERDAGANG DENGAN ALLAH ﷻ




SEORANG lelaki tua dengan baju lusuhnya masuk ke sebuah toko megah. Dari bajunya, terlihat lelaki tua itu adalah seorang fakir.
Para pengunjung di toko tersebut yang mayoritas adalah orang² berada (borjuis), mereka rata-rata melihat dengan pandangan aneh kepada lelaki tua tersebut. Tetapi tidak dengan sang pemilik toko.
”Mau cari apa pak?” Tanya pemilik toko dengan ramah.
”Anu… Saya mau beli selimut enam helai untuk saya dan anak istri saya. Tapi…” Jawabnya ragu.
”Tapi kenapa pak?”
“Saya hanya punya uang 100 riyal. Apa cukup untuk membeli enam helai selimut? Tak perlu bagus, yang penting bisa untuk melindungi tubuh dari hawa dingin,” Ucap lelaki tua tersebut.
”Oh tentu cukup pak. Saya punya selimut bagus dari Turki. Harganya cuma 20 riyal saja. Kalau bapak membeli lima saya kasih bonus satu helai", jawab sang pemilik toko sigap.
Lega, wajah lelaki tua itu bersinar cerah. Ia menyodorkan uang 100 riyal, lalu membawa pulang selimut yang dibelinya.
Seorang teman pemilik toko yang sedari tadi melihat dan mendengar percakapan tersebut kemudian bertanya pada pemilik toko,
”Tidak salah ??? Kau bilang selimut itu yang paling bagus dan mahal yang ada di tokomu ini. Kemarin kau jual kepadaku 450 riyal. Sekarang kau jual kepada lelaki tua itu 20 riyal??” Protesnya heran.
”Benar. Memang harga selimut itu 450 riyal, dan aku menjualnya padamu tidak kurang dan tidak lebih. Tetapi kemarin aku berdagang dengan manusia. Sekarang aku berdagang dengan Allah ﷻ,” Ucap sang pemilik toko dengan tenang.
“Demi Allah ﷻ! Sesungguhnya aku tidak menginginkan uangnya sedikitpun. Tapi aku ingin menjaga harga diri lelaki tua tersebut agar dia seolah tidak sedang menerima sedekah dariku hingga bisa membuatnya malu,” sambungnya.
Menghela nafas sejenak, sambungnya kembali, “Demi Allah ﷻ! Aku hanya ingin lelaki tua itu dan keluarganya terhindar dari cuaca musim dingin yang sebentar lagi datang. Dan aku pun berharap Allah ﷻ menghindarkanku dan keluargaku dari panasnya api neraka.”
Sungguh, diperlukan SENI dan TRIK dalam beramal dan BERSEDEKAH agar membuat hati orang lain senang dan bahagia tanpa merasa malu atau rendah.
Allah ﷻ berfirman,
اِنَّ اللّٰهَ اشْتَرٰى مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اَنْفُسَهُمْ وَاَمْوَالَهُمْ بِاَنَّ لَهُمُ الْجَــنَّةَ
"Sesungguhnya Allah ﷻ Membeli dari orang-orang mukmin, baik diri maupun harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka". (QS. At-Taubah : 111)
Rasulullah ﷺ bersabda,
وَأَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِم
"Dan amal perbuatan yang paling dicintai Allah adalah menggembirakan seorang muslim". (HR. Thabrani di dalam al-Mu’jam al-Kabir, no. 13646).
سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّه ، وَلاَ اِلهَ إِلاَّ اللَّه ، وَاللَّهُ أَكْبَر .
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ سَيِّـدِنَا مُحَمَّدْ

MaasyaAllah,,
Sungguh Allah SWT Maha Terkaya,, dan semua Berhajat pada-Nya

facebook.com/infopengetahuan22/photos/indahnya-berdagang-dengan-allah-ﷻseorang-lelaki-tua-dengan-baju-lusuhnya-masuk-k/1141320402697595/

Jumat, 12 Juli 2019

APAKAH ZAKAT BOLEH DIBERIKAN KEPADA SELAIN 8 ASNAF





APAKAH ZAKAT BOLEH DIBERIKAN KEPADA SELAIN 8 ASNAF


Keterangan kitab Al-fiiqhul Islami wa adillatuhu, Wahbah Azzuhaili, juz 2, dar alfikr, 2008, hal. 783-784 menyebutkan :
-         Jumhur Ulama dalam beberapa madzhab bersepakat bahwa tidak boleh mendistribusikan zakat kepada selain yang disebutkan Alloh SWT. Seperti membangun masjid , jembatan , ruangan, irigasi, saluran air, memperbaiki jalan, mengkafani mayat, dan melunasi hutang. Juga seperti untuk menjamu tamu, membangun pagar, mempersiapkan sarana jihad seperti membuat kapal perang, membeli senjata dan semisalnya yang termasuk dalam katagori ibadah yang tidak disebutkan Alloh SWT.  Dari sesuatu yang tidak mempunyai hak kepemilikan dalam hal zakat.sebagaimana firman Alloh surat Attaubah ayat 60.
-         Sesungghnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat , yang dilunakkan hatinya (muallaf) , untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk membebaskan orang yang berhutang, untuk jalan Alloh dan orang yang sedang dalam perjalanan ,sebagai kewajiban dari Alloh . Alloh Maha Mengetahui , Maha Bijaksana (at taubah ayat 60).
-         Kata “innama” dalam ayat tersebut berfungsi untuk membatasi dan menetapkan. Ayat tersebut menetapkan apa yangbtersebut dan menafikan selainnya. Oleh karenanya tidak boleh mendistribusikan zakat kepada ibadah-ibadah yang tidak disebutkan didalam  ayat dimaksud, karena sama sekali tidak didapati hak untuk memilikinya.
-         Akan tetapi, al Kasani dalam al-Badaa’i menafsirkan bahwa sabilillah ( jalan Alloh) yang dimaksud di dalam ayat tersebut adalah semua macam ibadah. Dengan demikian, mencakup semua orang yang berusaha di jalan Alloh dan kebaikan, jika dia membutuhkan. Karena “sabilillah” adalah umum dalam kepemilikan,yaitu mencakup pembangunan masjid, dan semisalnya, sebagaimana  yang telah disebutkan. Sebagian ulama Hanafiyyah menafsirkan kalmat “sabilillah” dengan mencari ilmu, sekalipun orang yang mencari ilmu tersebut kaya.
-         Demikian catatan saya tentang judul diatas, karena banyak kawan yang bertanya dan perlu jawaban, terimakasih.