BALASAN SESUNGGUHNYA
PASTI DI AKHIRAT
Oleh : Drs. H. Sudono
Al-Qudsi, M.H.
Apapun profesi kita semuanya akan dimintai pertanggungjawaban baik di dunia maupun di akhirat kelak. Tak ada
yang luput dai pantauanNya. Dalam surah
Az Zalzalah ayat 7 dan 8 dinyatakan :
فَمَن يَعۡمَلۡ
مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ خَيۡرٗا يَرَهُۥ ٧ وَمَن يَعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٖ شَرّٗا يَرَهُۥ
٨
Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya
dia akan melihat (balasan)nya . Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan
sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.
Dalam kitab Nashâihul ‘Ibâd, Syaikh Nawawi al-Bantani mengungkap
kisah seorang pencuri kain kafan dan seorang hakim dalam sebuah negara. Drama
keduanya bermula ketika hakim yang dikenal sangat saleh itu merasakan
detik-detik akhir usianya.
Sang hakim gundah, terutama soal nasibnya nanti selepas prosesi pemakaman dirinya: akankah kain kafannya selamat dari tindak pencurian sebagaimana banyak kasus yang menimpa tetangganya saat itu? Ia tahu siapa yang biasa melakukannya.
Sang hakim gundah, terutama soal nasibnya nanti selepas prosesi pemakaman dirinya: akankah kain kafannya selamat dari tindak pencurian sebagaimana banyak kasus yang menimpa tetangganya saat itu? Ia tahu siapa yang biasa melakukannya.
Untuk menghindari agar suatu saat
nanti kain kafan miliknya tidak dicuri ,
maka dipangillah tukang nyolong kain mayat tersebut. “Aku telah
menyiapkan sejumlah uang seharga kain kafanku. Ambilah, tapi tolong jangan
koyak kuburanku.” Si pencuri kain kafan mendengarkan dengan baik pesan sang
hakim. Ia menyanggupi permintaannya.Si pencuri ternyata tak sungguh-sungguh
memegang janjinya setelah hakim itu meninggal dunia.
Waktupun terus berjalan di benaknya
terlintas godaan mencuri kain kafan sang hakim. Istrinya sempat meredam niat
buruknya ini, tapi gagal. Proses penggalian kubur pun berlangsung. Dalam aksi
nekatnya inilah tukang curi kain kafan mendapatkan pengalaman ajaib.Telinganya
seperti mendengar suara dua malaikat. Ia seolah dibimbing merekam peristiwa
yang tak lazim dapat ditangkap indra itu.“Ciumlah bau kakinya (hakim),” ujar malaikat
satu kepada yang lain.“Tidak ada yang aneh. Dia tidak menggunakan kedua kakinya
untuk maksiat.”Penciuman terus berlanjut pada kedua tangan dan mata. Hasilnya
sama. Tak ditemukan kejanggalan karena si hakim mampu menjaga tangan dan
penglihatannya dari perbuatan haram.
Malaikat lalu mulai memeriksa kedua telinga si
hakim. Satu telinga masih luput dari masalah, tapi tidak untuk telinga bagian
lain.“Apa yang kau temukan?” tanya mailakat satu kepada yang lain.“Sebuah bau
busuk.”“Kau tahu bau apa ini? Ini bau perbuatan si hakim yang cenderung
mendengarkan satu pihak ketimbang yang lain dalam penyelesaian kasus sengketa
dua pihak. Tiup! ”Begitu tiupan diembuskan, api tiba-tiba memenuhi kuburan. Dan
sejak peristiwa itulah pencuri kain kafan mengalami kebutaan.
Syaikh Nawawi tak mencantumkan riwayat secara
rinci perihal kisah dramatis ini. Beliau hanya menyebutnya berasal dari cerita
sebagian ulama terdahulu. Syaikh Nawawi mengulasnya ketika menjelaskan balasan
kehidupan setelah mati.
Yang jelas dari cerita di atas penulis kitab Nashoihul Ibad setidaknya berpesan bahwa
kerugian yang ditimbulkan oleh sikap tidak adil dalam penegakan hukum tak hanya
menimpa pada orang lain tapi juga diri sendiri. Citra positif di mata orang
lain sebagai orang saleh tak akan mampu mengapus risiko dan tanggung jawab
akibat kebusukan perilaku yang disembunyikan. Bukankah pengadilan sebenarnya
justru terjadi setelah kehidupan di dunia ini , demikian juga balasan yang
sebenarya pasti akan kita peroleh di akhirat kelak dan kalau toh di dunia kita sudah
mendapatkan balasan itupun tidak menghapus balasan akhirat.
Demikian cerita singkat ini seoga
ada manfatnya amiin.
Blitar, 23 Pebruari 2015