Rabu, 13 Juni 2012


Konsep melestarikan “cinta”  dalam berkeluarga

           Bermula dari QS, Ar Rum ayat 21 : bahwa pasangan suami istri itu diharapkan menjadi  sakinah, mawaddah, wa rahmah dan juga Hadis Nabi : tentang 4 pilar  keluarga sakinah : idza araadallohu biahli baitin khoiron, faqqohahum fiddin, wa waqqoro kabiruhum shoghirohum…..dan seterusnya,  yaitu : Apabila Alloh menghendaki keluarga menjadi baik maka keluarga harus :
a.      Memiliki kecenderungan kepada agama
b.      Yang muda menghormati yang tua, yang tua menyayangi yang muda
c.       Sederhana dalam belanja
d.     Santun dalam bergaul dan selalu instropeksi.

            Hadis Nabi yang lainnya menyatakan , “arbaun min saadatil mar’i an takuna zaujatuhu  sholihatan, wa auladuhu abroron,  wa khulathouhu sholihin warizquhu fi baladih”. Ada 4 pilar dalam membentuk keluarga bahagia yaitu :
a.      Suami /istri yang setia ( sholih – sholihah )
b.      Anak-anak yang berbakti
c.       Lingkungan sosial yang sehat
d.     Dekat rizkinya/punya penghasilan tetap.

          Hubungan suami istri atas dasar saling membutuhkan, seperti fungsi pakaian : menutup aurat -  melindungi diri dari panas dingin,   juga sebagai perhiasan dan untuk mencapainya  dapat ditemph dengan membiasakan :

a.    Ta’awun , saling tolong menolong yang tulus diantara suami istri, sangat perhatian satu sama lain
b. Tasamuh, toleransi, menghargai pendapat istri/suami , minta maaf, , tidak menyinggung harga diri suami atau istri.
c.       Tarohum , saling saying menyayangi, tidak menghina, mencemooh dll.
d.    Tabayun, mengecek kebenaran , informasi yang tidak baik , jangan membeberkan kejelekan pasangannya.
e. Tawazun, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban , menyesuaikan pendapatan/pengeluaran dengan kebutuhan ,  belanja dan lain sebagainya dengan mengukur kemapuan diri.
f.      Ta’adul , saling berbuat adil , laksanakan kewajiban dulu baru menuntut hak, jangan mencela makanan, jangan menuntut bersolek dan sebagainya   ( TAQDIMU ADAIL WAJIBAT, ALA THOLABIL HUQUQI ).
g.   Tamattu’, saling menyenangkan, saling membutuhkan dan jangan merasa dirinya saja yang butuh.
h.      Tahabbub,  cinta mencintai.  Lalu ada mahabbah ( muda ) , rahmah ( tua-tua)
Ya minimal  “ - cari satu saja kelebihan istri atau suami.- apalagi kalau suami/istri banyak kelebihannya , ingat saat susah/lemah - ingat saat sakit- pandanglah anak-anak , ingat yang baik-baik saja.
Dengan membiasakan hal-hal diatas akan terjadi revolusi  positif yang luar biasa dalam sebuah keluarga dan dapat menepis dari berbagai gangguan negative , akhirnya akan tercapai keadaan sakinah  , mawaddah wa rahmah , semoga berhasil melaksakannya amiin.   Terimakasih 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar